Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti
Advertisement . Scroll to see content

Diancam Dijemput Paksa Pansus, Menag Yaqut Ungkit Cerita Kiai Wahid Hasyim Diinterpelasi soal Haji 

Kamis, 19 September 2024 - 18:24:00 WIB
Diancam Dijemput Paksa Pansus, Menag Yaqut Ungkit Cerita Kiai Wahid Hasyim Diinterpelasi soal Haji 
Menag Yaqut Cholil Qoumas kembali tidak hadir undangan Pansus Haji 2024. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Yaqut diketahui kembali tidak hadir dalam rapat Pansus Haji 2024, Kamis (19/9/2024). Dia masih kunjungan kerja di luar negeri.

Ketidakhadiran ini merupakan yang kedua kalinya setelah Menag juga tidak memenuhi undangan pertama Pansus Haji.

“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran ini, dan menganggapnya sebagai upaya untuk menghindar dari tanggung jawab yang seharusnya dijelaskan di hadapan Pansus,” kata Anggota Pansus Haji Marwan Jafar di DPR.

Marwan mengatakan bahwa Pansus Haji telah menyiapkan ultimatum kepada Menag apabila kembali tak hadir di pemanggilan ketiga pada hari Senin besok. Dia menyebut, Pansus bisa melibatkan aparat penegak hukum untuk memanggil paksa Menag hadir di rapat Pansus.

"Nanti kalau pemanggilan ketiga tidak hadir, itu kita bisa menggandeng Kepolisian Republik Indonesia untuk menjemput paksa ketidakhadiran ini," ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut