Dewan Pers dan Forum Pemred Sepakat Gelar Konsolidasi Percepatan Publisher Rights
JAKARTA, iNews.id – Dewan Pers dan Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred) sepakat menggelar konsolidasi bersama seluruh konstituen dan masyarakat pers demi menyamakan persepsi dan frekuensi terkait Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Tanggung Jawab Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights. Konsolidasi diharapkan mempercepat Presiden Jokowi menandatangani aturan ini.
Kesepahaman ini muncul dalam audiensi antara Dewan Pengurus Forum Pemred dengan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, yang didampingi Wakil Ketua Muhammad Agung Dharmajaya dan anggota Totok Suryanto di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (4/9/2023). Dalam audiensi ini, Ketua Forum Pemred Arifin Asydhad didampingi para pengurus seperti Pung Purwanto, Irna Gustiawati, dan Mukhlison Widodo, serta mantan anggota Task Force Media Sustainability yang juga Ketua Dewan Penasihat Forum Pemred, Kemal Gani.
Forum Pemred menanyakan kepada Dewan Pers terkait perkembangan terakhir pembahasan rancangan perpres yang sejak akhir Juli 2023 sudah diserahkan Kementerian Kominfo kepada Sekretariat Negara (Setneg). Ninik mengatakan Dewan Pers tidak lagi dilibatkan dalam pembahasan.
Menurut Ninik, rancangan perpres sudah final dan mengakomodasi semua masukan, baik dari pihak publisher maupun platform. Kendati demikian, dia memastikan Dewan Pers tetap memberikan usulan-usulan lanjutan untuk penyempurnaan rancangan perpres itu.
Dewan Pers Harap Perpres Publisher Rights Bangun Ekosistem Pers Sehat dan Menyehatkan Media
“Dewan Pers juga sudah sampaikan enam poin masukan kepada tim Sekretariat Negara untuk penyempurnaan,” kata Ninik dalam keterangan tertulis, Rabu (6/9/2023).
Forum Pemred mengusulkan agar Dewan Pers melakukan konsolidasi seluruh organisasi konsitituen dan masyarakat pers terkait rancangan perpres tersebut dalam waktu dekat untuk menyamakan frekuensi. Dengan konsolidasi ini, diharapkan kesan masyarakat pers terpecah bisa dibantah dan bisa mendorong Presiden Jokowi untuk segera menandatanganinya.
AMSI, AJI, IJTI dan IDA Minta Presiden Cari Jalan Terbaik untuk Perpres Publishers Rights
Ninik menyambut baik usulan Forum Pemred tersebut. “Kita sambut baik usulan Forum Pemred untuk segera melakukan diskusi dan konsolidasi seluruh masyarakat pers yang bersama sama mengusung Publisher Rights. Jangan sampai kita terlambat,” ujar Ninik.
Pertemuan dan konsolidasi ini, kata Ninik, menjadi momentum penting bagi masyarakat pers untuk menyampaikan kepada seluruh pihak bahwa keberadaan Publisher Rights memang sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem media yang sehat dan berkualitas.
Dewan Pers Minta Parpol Terbuka soal Informasi kepada Jurnalis
“Bahwa masih ada perbedaan pemahaman itu wajar dan biasa. Tapi menyiapkan langkah antisipatif bersama setelah Perpres itu diberlakukan lebih penting,” ujar Ninik.
Ketua Forum Pemred, Arifin Asydhad, mengatakan konsolidasi ini sekaligus momentum untuk mengabarkan masyarakat pers tetap konsisten dan kompak menciptakan ekosistem media yang sehat dan berkualitas melalui Perpres Publisher Rights.
Gelar Kick off Workshop Peliputan 2024, Dewan Pers Ajak Semua Pihak Berkolaborasi
“Konsolidasi ini sekaligus untuk menghilangkan perbedaan pemahaman terhadap Perpres ini, sehingga posisi masyarakat pers pengusul tetap tidak goyah mendorong Perpres ini,” ujar Arifin.
Forum Pemred berharap Dewan Pers melakukan pertemuan sekali lagi dengan Setneg bersama masyarakat pers untuk memastikan isi draf Perpres tersebut. Arifin berharap pasal 5 yang memuat kewajiban bagi platform digital tidak dikurangi lagi, terutama terkait pengaturan algoritma.
Begitu pula dengan pasal-pasal terkait kerja sama perusahaan pers dengan platform digital dipertahankan. Kalau pun ada perubahan, menurut Arifin, diharapkan bisa memperkuat keadilan dan transparansi dalam kerja sama ini.
Forum Pemred juga meminta Dewan Pers bisa menginisiasi pertemuan atau diskusi dalam upaya melakukan mitigasi setelah Perpres Publisher Rights diberlakukan. Arifin menyebutkan, mitigasi pascapemberlakuan Perpres penting agar kekhawatiran berlebihan di kalangan publisher bisa dinetralisasi, apalagi ada ancaman platform digital yang akan menolak kerja sama dengan media arus utama atau hengkang dari negeri ini.
“Jadi kita sudah memiliki rencana yang baik jika ancaman salah satu platform akan keluar jika Publisher Rights diberlakukan benar benar terjadi,” kata Arifin.
Menurut Arifin, Forum Pemred akan aktif terlibat dalam pertemuan konsolidasi seluruh konstituen dan masyarakat pers untuk mempercepat pemberlakukan Perpres Publisher Rigths ini.
“Jika diperlukan Dewan Pers bersama kita semua bisa minta waktu untuk menyampaikan concern kita langsung kepada Presiden,” tutur Arifin.
Sementara itu, anggota Task Force Media Sustainability yang juga Ketua Dewan Penasihat Forum Pemred, Kemal Gani, menyampaikan pertemuan teknis tentang cara menghitung renumerasi saat bernegosiasi dengan platform juga perlu dilakukan.
“Jangan sampai kita belum paham ketika nanti bernegosiasi dengan platform,” kata Kemal.
Editor: Rizky Agustian