Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Tiba di Bareskrim usai Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Detik-Detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Tiba di Bareskrim, Tertunduk Lesu

Jumat, 24 April 2026 - 18:23:00 WIB
Detik-Detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Tiba di Bareskrim, Tertunduk Lesu
Istri dan dua anak bandar narkoba Ko Erwin tiba di Gedung Bareskrim Polri usai ditangkap di NTB. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap istri dan dua anak bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin di Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka pun dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Berdasarkan pantauan, Jumat (24/4/2026), terlihat ketiganya tiba sekitar pukul 17.20 WIB. Terlihat mereka tertunduk lesu saat akan digiring ke ruangan pemeriksaan.

Terlihat sesekali mereka berusaha menutupi wajahnya dengan menggunakan jaket. Sementara itu, tampak penyidik membawa sejumlah koper yang diduga barang bukti.

Diketahui, ketiganya ditangkap terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait peredaran narkoba dengan tersangka Erwin Iskandar alias Ko Erwin.

"Terkait kasus pencucian uang yang berkaitan dengan bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh bandar narkoba atas nama Erwin Iskandar alias Ko Erwin," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (23/4/2026). 

Ketiga orang itu yakni Virda Virginia Pahlevi yang merupakan istri Ko Erwin. Kemudian, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia yang merupakan anak Ko Erwin.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap Ko Erwin yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Nama Erwin mencuat setelah terlibat dalam kasus narkoba yang melibatkan Didik Putra Kuncoro. Dia diduga menyerahkan uang Rp1 miliar ke Didik.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut