Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Ungkap Rapim Polri 2026 Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Ada 18 Catatan
Advertisement . Scroll to see content

Demo Omnibus Law Ricuh, Polri Tangkap 796 Orang Diduga Kelompok Anarko

Jumat, 09 Oktober 2020 - 22:35:00 WIB
Demo Omnibus Law Ricuh, Polri Tangkap 796 Orang Diduga Kelompok Anarko
Halte bus dibakar dalam kericuhan demo tolak UU Omnibus Law di Jakarta, Jumat (9/10/2020). (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

"Ada pengangguran sebanyak 55 orang diamankan di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Utara. Mereka yang diamankan memberi dampak anarkis terhadap kepolisian," ucapnya.

Selain itu Argo juga menjelaskan kerusakan yang ditimbulkan akibat kerusuhan UU Omnibus Law di seluruh Indonesia. Dua mobil Wakarumkit dan 1 truk Sabhara Polda Sumut dirusak dirusak serta 41 polisi luka.

Satu motor dan sembilan mobil dinas Polri di Yogyakarta serta 2 pos polisi dirusak. Satu mobil dinas dan 11 polisi terluka di Polda Riau.

"Polda Jatim dua polisi luka, Polda Banten dua polisi luka, Gorontalo tiga polisi luka, Sumsel ada dua mobil dirusak serta Sulsel dua motor, kantor polsek dirusak, dan tujuh anggota luka. Polda Lampung satu pos polisi rusak, di Jakarta enam polisi luka serta tiga pos polisi dan tiga mobil dibakar," ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut