Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dasco: Kementerian BUMN Bisa Jadi Badan Penyelenggara, Revisi RUU BUMN Target Rampung Sebelum Reses
Advertisement . Scroll to see content

Dasco Bantah Ada Kenaikan Dana Reses, Sebut Kesalahan dari Sekretariat

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:35:00 WIB
Dasco Bantah Ada Kenaikan Dana Reses, Sebut Kesalahan dari Sekretariat
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk itu, kata dia, dana reses anggota masih menggunakan besaran periode sebelumnya, yaitu Rp400 juta pada Januari-Mei 2025. 

"Bukan tiap bulan ini ya, ini yang reses. Jadi memang kita bukan naik tapi ada penambahan indeks dan penambahan titik,"  ujarnya.

Dasco menjelaskan, reses merupakan kegiatan serap aspirasi masyarakat konstituen dengan berbagai kegiatan seperti bakti sosial (baksos) dan lain sebagainya.

"Sekaligus menjalankan fungsi pengawasan didapil masing masing anggota DPR yang dilakukan dalam setahun antara 4 atau 5 kali, bukan tiap bulan dan anggota DPR hanya menjalankan tugas yang sudah dirancang kesekjenan DPR untuk jumlah indek dan titik kegiatan yang akan dijalankan oleh anggota DPR," tuturnya.

Kemudian, Dasco juga membantah dana reses anggota parlemen periode 2024-2029 naik sebesar Rp54 juta menjadi Rp756 juta. Menurutnya, kenaikan dana reses ini sempat diusulkan tetapi urung diberlakukan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut