Daftar 8 Penyimpangan pada Masa Orde Baru, Nomor 5 KKN Merajalela
JAKARTA, iNews.id - Deretan penyimpangan pada masa Orde Baru di Indonesia. Periode ini diwarnai berbagai penyimpangan dan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Dalam rentang waktu ini, terjadi pembatasan hak-hak rakyat, pemusatan kekuasaan di tangan Presiden, pemilu yang tidak demokratis, pembentukan lembaga ekstrakonstitusional serta penyalahgunaan konsep Pancasila untuk kepentingan politik.
Artikel ini akan menggali delapan penyimpangan pada masa Orde Baru yang menandai periode kelam sejarah Indonesia.
1. Pembatasan Hak-Hak Rakyat
Pertama-tama, pembatasan hak-hak rakyat menjadi ciri khas Orde Baru. Jumlah partai politik dibatasi hanya tiga, sedangkan kebebasan pers hanya sebatas formalitas.
Kritik terhadap pemerintah dianggap sebagai pelanggaran dan warga yang berani bersuara dihadapkan pada ancaman aturan negara.