Daftar 8 Penyimpangan pada Masa Orde Baru, Nomor 5 KKN Merajalela
2. Pemusatan Kekuasaan di Tangan Presiden
Meski formal kekuasaan terbagi di berbagai lembaga negara, Presiden memiliki kendali yang melampaui kewenangannya. Kekuasaan negara, termasuk MPR, DPR dan DPA seringkali berakhir di tangan Presiden, menghasilkan sistem sentralistik yang rentan terhadap penyalahgunaan.
3. Pemilu yang Tidak Demokratis
Pemilu setiap 5 tahun menjadi arena kecurangan dan ketidakadilan. Hak-hak warga negara minim diperhatikan, suara mereka dimanipulasi dan pemilihan partai politik lebih untuk kepentingan penguasa daripada mewakili aspirasi rakyat.
4. Pembentukan Lembaga Ekstrakonstitusional
Guna mempertahankan kekuasaan, pemerintah membentuk Kopkamtib (Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban), sebuah lembaga ekstrakonstitusional yang melindungi penguasa dari potensi oposisi.
5. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
Akibat kekuasaan yang sentralistik dan tidak transparan, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) merajalela. Penyelenggaraan pemerintahan menjadi tidak terkendali, memperburuk kondisi ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
6. Indoktrinasi Pancasila
Pada masa Orde Baru, pemerintah menggunakan indoktrinasi untuk menanamkan nilai-nilai politik, seperti melalui penataran P4. Namun, indoktrinasi tersebut lebih merupakan alat untuk mempertahankan kekuasaan daripada membangun pemahaman yang mendalam terhadap Pancasila.