Curhat Nadiem usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Patah Hati, Negara Bisa Lakukan Ini setelah Pengabdian Saya
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengaku kecewa dan sakit hati usai mendengarkan tuntutan 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek.
Pasalnya, pengabdiannya dalam dunia pendidikan selama ini justru berujung pada tuntutan yang cukup berat.
"Jelas saya kecewa. Saya sakit hati, saya patah hati. Orang tuh cuman patah hati kalau dia cinta dengan negara. Bahwa negara bisa melakukan ini kepada saya setelah semua pengabdian saya, ya, iya, saya sakit hati," kata Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Meski begitu, Nadiem kembali menyatakan, kekecewaan itu tidak membuat cintanya terhadap Indonesia hilang.
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan
"Tapi bukan berarti saya tidak cinta negara ini. Justru sakit hati itu patah hati karena saya cinta kepada negara ini, jadi tidak, saya tidak menyesal," ucapnya.