Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : CMNP 3 Kali Absen Mediasi, Gugatan Aktivis Antikorupsi ke Jusuf Hamka Berlanjut ke Persidangan
Advertisement . Scroll to see content

CMNP Ajukan Sita Aset Hary Tanoe di Beverly Hills, MNC Group: Tak Berdasar, Hoax, Bohong, Fitnah!

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:57:00 WIB
CMNP Ajukan Sita Aset Hary Tanoe di Beverly Hills, MNC Group: Tak Berdasar, Hoax, Bohong, Fitnah!
Legal Counsel MNC Group Chris Taufik (foto: IMG)
Advertisement . Scroll to see content

Chris juga turut menyoroti penggunaan diksi "yang kami yakini" dalam keterangan pers kuasa hukum CMNP. 

Menurutnya, dalam ranah hukum, sebuah tindakan sita jaminan tidak bisa didasarkan hanya pada keyakinan tanpa didukung data yang valid.

"Keyakinan kan mesti ada dasarnya. Kalau keyakinan nggak ada dasarnya itu ya ngawur. Itu bukan keyakinan. Keyakinan kan nggak bisa turun dari langit gitu, mesti ada dasarnya," katanya.

Chris mengungkapkan bahwa kuasa hukum MNC Asia Holding Hotman Paris Hutapea telah melayangkan surat keberatan resmi kepada pengadilan terkait langkah yang diambil oleh kuasa hukum CMNP.

"Jadi, semua yang terkait dengan statement itu sudah pasti hoax gitu, bohong dan menjurus ke fitnah ataupun pencemaran nama baik," tegasnya.

Saat disinggung langkah kuasa hukum CMNP yang menyatakan akan terus menelusuri aset kepemilikan, dia mempersilakan hal tersebut sebagai hak penggugat. 

"Cuma kan dari sini saja sudah terbukti penelusurannya juga nggak valid. Satu penelusurannya nggak valid, lalu untuk membuat justifikasi terhadap validitasnya mereka bilang keyakinan, menurut keyakinan. Ini kan bukan stand-up, ini urusan pengadilan, nggak bisa pakai keyakinan harus pakai data yang sah gitu," pungkasnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut