Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Headline iNEWS.ID: Mendikdasmen Ganti PPDB Jadi SPMB, Apa Alasannya?
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Praktik Suap-Gratifikasi, KPK Awasi Proses PPDB

Senin, 16 Juni 2025 - 12:19:00 WIB
Cegah Praktik Suap-Gratifikasi, KPK Awasi Proses PPDB
KPK menyatakan akan terus mengawasi proses PPDB karena masih rawan praktik korupsi di sektor pendidikan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Baik pemerintah daerah sebagai pemangku regulasi dan unsur pengawas, pihak sekolah sebagai pelaksana, maupun masyarakat sebagai pengguna layanan publik," katanya.

Berikut permasalahan dan kerawanan korupsi yang masih ditemukan pada pelaksanaan pelayanan publik pada sektor pendidikan antara lain:

1. Penyuapan/pemerasan/gratifikasi pada penerimaan peserta didik baru//Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

2. Kurangnya transparansi kuota dan persyaratan dalam penerimaan peserta didik baru/Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sehingga membuka celah penyuapan/pemerasan/gratifikasi.

3. Penyalahgunaan jalur masuk penerimaan peserta didik yang tidak sesuai (prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan zonasi/domisili).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut