Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kementerian PANRB Bangun Birokrasi Masa Depan Sepanjang 2025
Advertisement . Scroll to see content

Catat, Ini Jam Kerja ASN selama Ramadan 2024

Sabtu, 09 Maret 2024 - 23:23:00 WIB
Catat, Ini Jam Kerja ASN selama Ramadan 2024
Pemerintah menetapkan jam kerja bagi ASN selama Ramadan 2024. Ini rinciannya. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam peraturan tersebut juga tertulis jumlah hari kerja dan/atau jam kerja dapat diubah apabila terdapat kebijakan presiden terkait hari libur nasional, cuti bersama yang bersifat nasional, dan kebijakan yang disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketentuan hari kerja yang tertuang dalam peraturan presiden ini tidak berlaku bagi prajurit TNI serta pegawai ASN di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan di lingkungan TNI. Aturan juga tidak berlaku bagi anggota Polri serta pegawai ASN di lingkungan Polri, dan pegawai ASN pada perwakilan di luar negeri.

Sedangkan hari kerja dan jam kerja bagi prajurit TNI, anggota Polri, pegawai pada perwakilan di luar negeri, mengikuti hari kerja dan jam kerja yang berlaku pada tempat ditugaskan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut