Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia, Lengkap dengan Syaratnya!
9. Kunjungi kantor Bank Indonesia terdekat
10. Serahkan uang yang rusak kepada petugas
11. Petugas akan melakukan scanning terhadap uang yang rusak
12. Jika uang telah memenuhi persyaratan penukaran. penukar akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan
Syarat Penukaran Uang Rusak
1. Fisik uang rupiah kertas lebih besar dari 2/3 ukuran aslinya
2. Uang rupiah kertas dapat dikenali keasliannya
3. Uang rupiah kertas masih satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap
4. Uang rupiah kertas yang rusak/cacat tidak satu kesatuan dan kedua nomor seri yang tertera pada uang kertas tersebut lengkap dan sama
5. Apabila uang kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 ukuran aslinya, maka uang tersebut tidak bisa ditukar
1. Fisik uang rupiah logam lebih dari 1/2 ukuran aslinya
2. Uang rupiah logam yang rusak atau cacat dapat dikenali keasliannya
3. Apabila ukuran fisik uang rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 ukuran aslinya, maka uang rupiah yang rusak atau cacat tersebut tidak dapat ditukar
Demikian ulasan mengenai cara tukar uang rusak di Bank Indonesia. Semoga bermanfaat!
Editor: Simon Iqbal Fahlevi