Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apa Bisa Uang Rusak Ditukar di BI? Cek Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia, Lengkap dengan Syaratnya!

Kamis, 28 Desember 2023 - 13:48:00 WIB
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia, Lengkap dengan Syaratnya!
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia. (Foto: Twitter)
Advertisement . Scroll to see content

1. Menghitung total nominal uang rupiah rusak atau cacat yang hendak ditukarkan ke Bank Indonesia

2. Mengelompokkan uang rupiah yang rusak atau cacat berdasarkan pecahan uang tertentu saat melakukan penukaran

3. Diimbau untuk tidak menggunakan perekat, selotip, atau pengait sejenisnya untuk mengelompokkan uang rupiah

4. Setelah itu, penukar melakukan pemesanan penukaran uang melalui aplikasi PINTAR (Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah). Atau dapat mengakses laman https://pintar.bi.go.id

Cara Penukaran Uang Rusak 

1. Buka aplikasi peramban pada gawai atau perangkat komputer

2. Setelah itu, kunjungi laman PINTAR, https//pintar.bi.go.id/UangRusak

3. Tentukan provinsi, lokasi, dan tanggal pemesanan

4. Klik Pesan

5. Lalu, sesuaikan kembali tanggal dan waktu penukaran uang 

6. Lengkapilah data pemesanan

7. Kemudian, download atau unduh bukti pemesanan

8. Bawa uang rusak yang telah memenuhi persyaratan penukaran uang di Bank Indonesia

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut