Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI
Advertisement . Scroll to see content

Cara Membuat Akta Kelahiran Online, Siapkan Syarat Berikut Ini untuk Mengurus Dokumen Anak

Senin, 21 Februari 2022 - 15:40:00 WIB
Cara Membuat Akta Kelahiran Online, Siapkan Syarat Berikut Ini untuk Mengurus Dokumen Anak
Cara membuat akta kelahiran online. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk di wilayah Jakarta, berikut ini cara membuat akta kelahiran secara online yang dikutip dari situs alpukat-dukcapil.jakarta.go.id.

Cara Membuat Akta Kelahiran Online

1. Masuk ke situs alpukat-dukcapil.jakarta.go.id.

2. Klik 'Layanan' dan pilih opsi 'Akta Kelahiran.
 
3. Klik tambah permohonan.

4. Masukkan semua data yang dibutuhkan pada halaman Input Pelaporan Kelahiran WNI. 

5. Checklist Dokumen Persyaratan, masukkan SMS Phone. Klik 'Simpan'. 

6. Tutup Pesan yang ditampilkan. Klik 'Browse', cari dokumen elektronik yang dibutuhkan. Klik 'Upload'. 

7. Pilih Service Point dan Tanggal jadwal pengambilan dokumen, klik 'Kirim permohonan jadwal'. 

8. Klik 'Ya', bila tidak ada perubahan. 

7. Klik tanda 'print' untuk menampilkan dan mengunduh surat permohonan.

Itu dia cara membuat Akta Kelahiran online khususnya untuk wilayah Disdukcapil di Jakarta. Untuk wilayah lain, prosedurnya kurang lebih sama dan tergantung aturan yang diberlakukan di situs web masing-masing daerah. Selamat mencoba.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut