Bupati Tulungagung Diduga Lakukan Pemerasan di Sekolah-Kecamatan, KPK: Ada Harga untuk Jabatan
Meski demikian, penyidik menurutnya masih menelusuri fakta tersebut. KPK juga berharap ada dukungan masyarakat terkait penyidikan perkara ini.
"Ini yang terus akan kami dalami kami telusuri ya sehingga kami sangat butuh dukungan dari masyarakat dalam proses penyidikan perkara ini," tuturnya.
KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!
Diketahui, KPK telah menetapkan Gatut bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka pemerasan.
Gatut diduga memeras sejumlah perangkat daerah. Dia menerima uang Rp2,7 miliar dari total permintaan Rp5 miliar.
Editor: Aditya Pratama