Bupati Kuansing Diduga Palak 914 Petani buat Urus Pelepasan Kawasan Hutan
Penyidik tengah mendalami dugaan apakah uang yang dikonversi ke Dolar Singapura itu dimasukkan ke dalam amplop yang ditujukan untuk Raja Juli.
"Karena memang dari keterangan awal bahwa ada pemberian yang dilakukan oleh Bupati kepada Pak Menteri di Kemenhut, yang kemudian oleh Pak Menteri juga sudah dikonfirmasi dan disampaikan secara clear terkait dengan tanggal pemberiannya, kemudian tanggal pengembaliannya, dan juga bahkan tanggal pelaporan penolakan gratifikasi kepada KPK di tanggal 3 Juli kemarin," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Suhardiman sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah setempat. Selain itu, KPK mengatakan ada dugaan penerimaan lain oleh Suhardiman.
"Selain dugaan tindak pidana korupsi suap jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya oleh SA terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)," kata Taufik.
"Adapun, uang yang diminta diduga adalah sebagian dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD yang merupakan para petani di Kuansing. Dengan kata lain, penghasilan para petani yang berkisar ratusan ribu rupiah per bulannya tersebut, harus dipotong setengahnya," sambungnya.
Editor: Reza Fajri