Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah
Ferry menjadi pihak yang menentukan besaran setoran dari setiap perangkat daerah. Perangkat daerah juga diwajibkan melapor jika target setoran dinilai terlalu besar sehingga nantinya akan disepakati bersama berapa jumlahnya. Uang tersebut harus terkumpul sebelum masa libur lebaran 2026 yakni 13 Maret 2026.
"Jika belum melakukan penyetoran, perangkat daerah akan ditagih oleh SUM, FER, BUD sesuai ruang lingkup wilayahnya dibantu oleh Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap," ujarnya.
Selama 9-13 Maret 2026, 23 perangkat daerah Kabupaten Cilacap telah menyetorkan permintaan Bupati yang dikumpulkan melalui Ferry dengan total mencapai Rp610 juta.
"Adapun uang setoran tersebut akan diserahkan FER kepada SAD selaku Sekda Cilacap," ucap Asep.
Editor: Reza Fajri