Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aceh Vs Sumut: Siapa Punya Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek?
Advertisement . Scroll to see content

Bukti-Bukti Aceh atas 4 Pulau yang Kini Masuk Sumut, dari Prasasti hingga Tugu 2012

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:14:00 WIB
Bukti-Bukti Aceh atas 4 Pulau yang Kini Masuk Sumut, dari Prasasti hingga Tugu 2012
Peta pulau yang diperebutkan Aceh dan Sumut terkait keputusan Mendagri. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Sesuai dengan komitmen Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur, Pemerintah Aceh akan terus memperjuangkan agar keempat pulau itu dikembalikan sebagai bagian dari wilayah Aceh,” ujar Syakir dikutip dari laman Pemprov Aceh, Kamis (12/6/2025).

Dalam proses verifikasi bersama Kemendagri dan pemerintah daerah terkait, tim Pemerintah Aceh turun langsung ke lokasi empat pulau dan mempresentasikan berbagai bukti otentik yang memperkuat klaim wilayah.

Di Pulau Panjang, Pemerintah Aceh menunjukkan sejumlah infrastruktur yang dibangun sejak 2012 oleh Pemkab Aceh Singkil dan Pemprov Aceh, seperti:

- Tugu selamat datang
- Tugu koordinat oleh Dinas Cipta Karya dan Bina Marga (2012)
- Rumah singgah dan musala (2012)
- Dermaga (2015)

Selain itu, Aceh juga menyerahkan dokumen administrasi pendukung, seperti peta kesepakatan tahun 1992 antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut yang disaksikan oleh Mendagri. Dalam peta itu, garis batas laut secara eksplisit menunjukkan empat pulau berada dalam wilayah Aceh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut