Buka Masa Sidang, Ketua DPR Singgung Aksi Kekerasan yang Terus Dilakukan KKB di Papua
Selain membahas KEM PPKF, agenda DPR yang sangat penting lainnya adalah melakukan pengawasan terhadap proses persiapan dan pelaksanaan Pemilu 2024. Menurut Puan, DPR akan memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi rakyat berjalan dengan lancar.
“Tahapan Pemilu Tahun 2024 sudah mulai dilaksanakan. Alat Kelengkapan DPR RI terkait akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024, sehingga memastikan bahwa Pemilu tahun 2024 berlangsung berkeadaban yang maju, jujur dan adil,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Terkait pelaksanaan fungsi legislasi, DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI disebutnya akan memprioritaskan penyelesaian pembahasan sembilan Rancangan Undang Undang (RUU) yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I. Selain itu juga untuk RUU lainnya yang masuk dalam Prolegnas RUU prioritas Tahun 2023.
Kesembilan RUU tersebut adalah RUU tentang Desain Industri, RUU tentang Kesehatan, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selanjutnya, RUU tentang Perubahan Keempat atas UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan, RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) serta RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
“DPR RI berkomitmen untuk menghasilkan produk Undang-Undang yang selaras dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, memiliki landasan sosiologis yang kuat, mengutamakan kepentingan nasional, dan ikut membuka ruang bagi partisipasi pendapat masyarakat,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat