Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Budi Arie Tepis Kabar Terima 50 Persen Uang Hasil Situs Judol, Siap Membuktikan Diri
Advertisement . Scroll to see content

Budi Arie Tegaskan Tak Terima Jatah 50 Persen Amankan Situs Judol: Omon-Omon Pelaku Saja

Senin, 19 Mei 2025 - 18:26:00 WIB
Budi Arie Tegaskan Tak Terima Jatah 50 Persen Amankan Situs Judol: Omon-Omon Pelaku Saja
Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, nama eks Menkominfo Budi Arie Setiadi muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol di Kominfo. Budi diduga menerima jatah sebesar 50 persen dari fee penjagaan website judol.

"Dalam pertemuan tersebut terdakwa II Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online, lalu saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," bunyi dakwaan jaksa dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Minggu (18/5/2025).

Adapun terdakwa dalam perkara tersebut yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Dalam dakwaan terungkap, Budi Arie diduga meminta Zulkarnaen selaku rekanannya mencari orang yang bisa mengumpulkan data website judol pada Oktober 2023. Dia kemudian dikenalkan dengan Adhi Kismanto lewat perantara Zulkarnaen.

Adhi kemudian mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli, namun tidak lolos karena tidak memiliki gelar sarjana. Kendati demikian, Budi Arie memberikan arahan agar Adhi diterima bekerja di Kominfo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut