Budi Arie Selesai Diperiksa Penyidik Bareskrim, Dicecar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
Yang kedua, kata Budi Arie, bahwa pemberantasan judi online merupakan tugas Kementerian dan lembaga sebagai sesama anak bangsa.
"Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," katanya.
Namun, Budi meminta agar awak media dapat bertanya lebih lanjut kepada Bareskrim Polri terkait pemeriksaannya hari ini.
"Yang ketiga mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini silahkan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang," katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap 26 tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Saat ini 4 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
"Dengan demikian total tersangka yang berhasil ditangkap terkait kasus ini menjadi sebanyak 26 orang dan tersangka yang masih DPO sebanyak 4 orang berinisial J, JH, F dan C," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (30/11/2024).
Editor: Faieq Hidayat