BSU Tahap 7 Siap Dicairkan di Kantor Pos, Cek Persyaratannya untuk Dapat Rp600.000
JAKARTA, iNews.id - BSU tahap 7 akan segera dicairkan melalui PT Pos Indonesia. Melansir akun Twitter resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), penyaluran BSU tahap 7 melalui Pos Indonesia akan dilakukan setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan.
“Adapun, data calon penerima BSU yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia akan disalurkan pada tahap VII, yakni setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya,” tulis akun @KemnakerRI, Jumat (21/10/2022).
Secara keseluruhan dari tahap 1 hingga tahap 6, BSU telah tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau setara 71,64% dari total target penerima.
Berdasarkan data Kemnaker, setidaknya ada 1,4 juta pekerja yang akan menerima BSU melalui kantor pos. Meski begitu, data tersebut akan terus diperbaharui.
Pencairan BSU tahap 7 melalui kantor pos ini dilakukan demi mempercepat proses penyaluran. Pasalnya, tidak semua pekerja memiliki rekening Bank Himbara. Padahal, ia memenuhi syarat sebagai penerima BSU.