BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi di Februari 2026? Simak Informasi Terbarunya!
JAKARTA, iNews.id - Apakah BSU Ketenagakerjaan cair kembali atau tidak pada Februari 2026 masih menjadi informasi yang dicari masyarakat. Banyak pekerja khususnya masih mencari tahu keberlanjutan program ini.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU adalah program pemerintah dalam bentuk bantuan tunai untuk membantu pekerja formal yang terdampak kondisi ekonomi.
Penyaluran BSU dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan akan dikirim langsung ke rekening pekerja melalui bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia.
Adapun, pekerja yang memenuhi syarat menerima BSU akan mendapat sebesar masing-masing Rp300.000 untuk dua bulan dengan total Rp600.000.
Berikut syarat penerima BSU 2025 yang telah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025: