BSU Kemnaker Rp600.000 Cair di Januari 2026? Simak Infonya di Sini!
JAKARTA, iNews.id - Informasi seputar BSU cair lagi di Januari 2026 atau tidak masih ditunggu masyarakat. Pasalnya, banyak pekerja yang telah memenuhi syarat program tersebut.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU merupakan bantuan dalam bentuk tunai yang disalurkan pemerintah untuk membantu pekerja formal yang terdampak kondisi ekonomi.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam penyaluran BSU ke pekerja. BSU akan ditransfer melalui bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia.
Pekerja yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar masing-masing Rp300.000 untuk dua bulan dengan total Rp600.000.
Berikut syarat penerima BSU 2025 yang telah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025: