Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 164 WNA Bekerja Tanpa RPTKA, Perusahaan di Kalbar Didenda Rp2,17 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

BSU Kemnaker Rp600.000 Cair Lagi di Januari 2026? Ini Info Terbarunya

Rabu, 07 Januari 2026 - 02:00:00 WIB
BSU Kemnaker Rp600.000 Cair Lagi di Januari 2026? Ini Info Terbarunya
Ilustrasi BSU Kemnaker Rp600.000 cair lagi atau tidak di Januari 2026. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kabar BSU Kemnaker Rp600.000 cair lagi Januari 2026 banyak dicari masyarakat. Apalagi, bagi para pekerja yang memenuhi syarat dengan gaji Rp3.500.000 per bulan terus menanti kabar ini.

BSU merupakan bantuan subsidi upah (BSU) yang diberikan sebesar Rp300.000 untuk dua bulan sehingga totalnya Rp600.000. Melansir laman resminya, bantuan akan ditransfer oleh bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia.

Jadwal Update BSU Rp600.000

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum merilis jadwal BSU Rp600.000 terbaru di tahun 2026. Sebelumnya, Kemnaker telah menyelesaikan penyaluran bantuan kepada 3.697.836 penerima.

Syarat Penerima BSU Kemnaker Rp600.000

  • -Warga Negara Indonesia (WNI)
  • -Pekerja formal yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

  • -Memiliki penghasilan Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK daerah.
  • -Bukan termasuk ASN, TNI/Polri, atau penerima bantuan sosial lain seperti PKH
  • -Tidak Sedang Menerima Bansos Lain: Tidak boleh menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja pada periode penyaluran BSU 2025.

Cara Cek Status Penerima BSU Kemnaker Rp600.000 

  • - Buka laman bsu.kemnaker.go.id untuk update BSU
  • - Scroll layar ke bawah hingga menemukan boks Pengecekan NIK Penerima BSU
  • - Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • - Isi kode keamanan (CAPTCHA) yang tersedia
  • - Klik 'Cek Status' dan layar akan menunjukkan status penerima bantuan

Demikian informasi BSU Kemnaker Rp600.000 cair lagi di Januari atau tidak.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut