News Nasional Detail Berita Bripka Yuyun Polisi Pembunuh Ragil Tahanan Polsek Kumpeh Ilir Divonis 15 Tahun Penjara Jumat, 25 Juli 2025 - 12:54:00 WIB Share copy link article Link Copied! Azhari Sultan Bripka Yuyun terdakwa pembunuhan Ragil Alfarizi tahanan Polsek Kumpeh Ilir divonis 15 tahun penjara. (Foto: ist)
Baca Juga Rekonstruksi Kematian Ragil Alfarizi, Tahanan Polsek Kumpeh Ilir Tewas di Tangan 2 Polisi Editor: Donald Karouw