Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Lelang 106 Aset Rampasan dari Koruptor: iPhone, Sepatu hingga Apartemen
Advertisement . Scroll to see content

Brigjen Endar Priantoro Tak Bisa Masuk Gedung KPK, Aksesnya sudah Dicabut

Senin, 10 April 2023 - 10:34:00 WIB
Brigjen Endar Priantoro Tak Bisa Masuk Gedung KPK, Aksesnya sudah Dicabut
Brigjen Endar Priantoro di depan Gedung KPK (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, KPK telah memberhentikan dengan hormat Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan (Dir Lidik). KPK juga sudah mengirimkan surat untuk mengembalikan Endar Priantoro ke instansi asalnya yakni Polri.

Pemberhentian sekaligus pemulangan Endar ke Korps Bhayangkara tersebut tidak sejalan dengan surat keputusan yang telah dikirim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke pimpinan KPK. Kapolri menyurati pimpinan KPK yang intinya menugaskan kembali Endar untuk tetap menjabat Direktur Penyelidikan KPK.

Namun, surat tersebut tidak digubris oleh pimpinan KPK. Bahkan, KPK telah menunjuk Jaksa Ronald Worotikan untuk mengisi jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut