Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Berperan Penyedia Motor Listrik

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:50:00 WIB
Breaking News: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Berperan Penyedia Motor Listrik
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Kejagung menetapkan satu tersangka baru yakni pihak swasta bernama Asep Yusuf Somantri terkait perkara tersebut. 

Asep diduga berperan mencari mitra pelaksana MBG atas permintaan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya serta memperoleh akses untuk mengintervensi proses verifikasi mitra dan pengaturan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Saat ini, jumlah tersangka berjumlah empat orang. Selain Asep, Kejagung juga telah menetapkan meliputi Dadan Hindayana (mantan Kepala BGN), Sony Sonjaya (mantan Wakil Kepala BGN), dan Lodewyk Pusung (mantan Wakil Kepala BGN) sebagai tersangka.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut