Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Kode Bupati Sukoharjo Etik Suryani Peras Bawahan, Pakai Bahasa Jawa
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Bupati Sukoharjo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:26:00 WIB
Breaking News: Bupati Sukoharjo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
KPK menetapkan Bupati Sukoharjo tersangka kasus dugaan suap pada Sabtu (11/6/2026). (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Asep, Etik diduga memerintahkan Richard Tri Handoko mengumpulkan sekitar 40 persen dari insentif yang diterima sejumlah pegawai BPKAD. Permintaan tersebut diduga melanjutkan praktik yang telah berlangsung pada masa kepemimpinan bupati sebelumnya yang dijabat suaminya sendiri, Wardoyo Wijaya.

"Permintaan ETS ini diduga melanjutkan 'tradisi' Bupati sebelumnya yang juga merupakan suami dari ETS," lanjut Asep.

Richard kemudian diduga memerintahkan para pejabat eselon III di lingkungan BPKAD untuk menyetorkan potongan upah pungut kepada Sekretaris BPKAD Nardi. Selanjutnya, uang tersebut diserahkan kepada Etik.

"Selama periode 2021 sampai 2026 tersebut diketahui total setoran upah pungut yang diterima ETS mencapai Rp2,93 miliar," ujar Asep.

Selain itu, Etik juga diduga memerintahkan Tri Mulyo mengurus setoran rutin dari organisasi perangkat daerah (OPD). Permintaan itu disebut juga meneruskan pola yang sudah berjalan pada periode bupati sebelumnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut