BPOM Temukan Ribuan Pangan Ilegal Jelang Lebaran, Nilainya Tembus Rp331 Juta
Mayoritas produk yang ditemukan merupakan pangan tanpa izin edar (TIE) sebanyak 18.420 pieces atau 57 persen. Selain itu, terdapat 11.486 pieces produk kedaluwarsa atau sekitar 35 persen dan 2.702 pieces produk rusak atau sekitar 8 persen.
“Secara finansial, nilai ekonomi dari seluruh temuan produk TMK tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp331 juta, dengan pangan ilegal atau TIE memberikan kontribusi nilai terbesar, yaitu lebih dari Rp269 juta,” katanya.
BPOM mencatat sebagian besar produk ilegal ditemukan di gudang distributor serta ritel modern. Sejumlah produk bahkan berasal dari impor, seperti kembang gula dari Malaysia serta cokelat dari Arab Saudi dan Turki.
Selain memeriksa distributor dan ritel modern, BPOM juga memperluas pengawasan ke pedagang takjil yang bermunculan selama Ramadan. Pengawasan dilakukan terhadap 1.350 pedagang takjil di 298 lokasi di berbagai wilayah Indonesia.
“Melalui metode rapid test kit, petugas menguji 2.888 sampel makanan dan menemukan 48 sampel (1,66 persen) yang positif mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil rodamin B,” kata Taruna.