BPOM Temukan Ribuan Pangan Ilegal Jelang Lebaran, Nilainya Tembus Rp331 Juta
Formalin banyak ditemukan pada mi kuning basah serta tahu di wilayah Tangerang dan Surabaya. Sementara rodamin B terdeteksi pada sirup, es cendol, serta kerupuk di sejumlah wilayah mulai Jakarta hingga Ambon.
Temuan boraks memang lebih rendah dibandingkan rodamin B. Meski begitu, bahan berbahaya tersebut masih muncul pada beberapa makanan seperti mi kuning dan lontong di sejumlah daerah, antara lain Padang, Jakarta, Denpasar hingga Ambon.
Hasil pengawasan di wilayah Sulawesi Selatan juga menunjukkan temuan cukup tinggi. Dari 20 sarana peredaran yang diperiksa, sebanyak 11 sarana tidak memenuhi ketentuan.
Petugas menemukan 3.031 pieces produk TMK di wilayah tersebut. Rinciannya terdiri dari 2.344 pieces produk tanpa izin edar, 623 pieces produk kedaluwarsa, serta 64 pieces produk rusak.
Sebagai tindak lanjut, BPOM melakukan pengamanan, pemusnahan, serta pengembalian produk kepada produsen atau pemasok. Langkah ini dilakukan agar produk berbahaya tidak kembali beredar di masyarakat.
“Saya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan mengenali ciri-ciri pangan berbahaya,” ujar Taruna.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan ciri fisik makanan. Misalnya mi yang tidak mudah putus dan berbau kimia diduga mengandung formalin, bakso terlalu kenyal akibat boraks, hingga kerupuk berwarna merah mencolok yang berpendar akibat pewarna tekstil rodamin B.
Editor: Aditya Pratama