BPA Kejagung Serahkan Hasil Lelang hingga Penelusuran Aset Edi Tansil Senilai Rp1,02 Triliun ke Kemenkeu
Berdasarkan Laporan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Kuntadi, dari total 308 unit aset yang dilelang, sebanyak 291 unit aset berhasil terjual dan dilunasi oleh pemenang lelang. Hal ini mencerminkan persentase keberhasilan lelang mencapai 94,48 persen.
Adapun rincian perolehan dari BPA Fair 2026 adalah sebagai berikut:
• Nilai Total Limit Aset Laku: Rp922.267.070.080
• Nilai Kenaikan Harga Lelang: Rp75.472.519.000
• Nilai Total Hasil Lelang: Rp997.739.589.080
Dari total hasil lelang tersebut, sebesar Rp19.124.065.000 merupakan uang rampasan yang diserahkan dan dikembalikan langsung kepada para korban kejahatan. Sedangkan sisa bersih sebesar Rp978.191.839.080 disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI kepada Kementerian Keuangan.
Selain hasil lelang BPA Fair, pada kesempatan yang sama, Kepala BPA melaporkan keberhasilan penelusuran aset (asset tracing) berskala besar dengan skema penyerahan aset secara sukarela (voluntary asset) atas nama Terpidana Edy Tansil.
Melalui negosiasi intensif yang rampung pada tahun 2026, Bank Mandiri bersedia menyerahkan aset terpidana yang sebelumnya berada di bawah penguasaan mereka. Total aset Edy Tansil yang berhasil diselamatkan bernilai Rp82.680.537.548, dengan rincian: