Boyamin Kritik KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Pengalihan Penahanan Harus Diumumkan!
Selain itu, dia menyoroti sikap KPK yang buru-buru mengonfirmasi status pengalihan penahanan rumah terhadap Yaqut setelah adanya informasi dari pihak luar.
“Yang menyakitkan ketika tidak diumumkan, ketahuan dari orang lain, buru-buru mereka (KPK) kemudian mengiyakan, itu kan jelek sekali dari sisi komunikasi keadilan, komunikasi dengan masyarakat tentang penegakan hukum dan keadilan,” katanya.
Diketahui, status penahanan Yaqut Cholil Qoumas mendadak berubah dari sebelumnya ditahan di Rutan KPK, kini menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026).
Perubahan ini sekaligus menjawab misteri ketidakhadiran Yaqut saat Salat Idulfitri 1447 Hijriah bersama para tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi pengalihan status tersebut.
“Benar, penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis (19/3/2026) malam kemarin,” tuturnya.