Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Permohonan Pihak Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Boyamin Kritik KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Pengalihan Penahanan Harus Diumumkan!

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:47:00 WIB
Boyamin Kritik KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Pengalihan Penahanan Harus Diumumkan!
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, dia menyoroti sikap KPK yang buru-buru mengonfirmasi status pengalihan penahanan rumah terhadap Yaqut setelah adanya informasi dari pihak luar.

“Yang menyakitkan ketika tidak diumumkan, ketahuan dari orang lain, buru-buru mereka (KPK) kemudian mengiyakan, itu kan jelek sekali dari sisi komunikasi keadilan, komunikasi dengan masyarakat tentang penegakan hukum dan keadilan,” katanya.

Diketahui, status penahanan Yaqut Cholil Qoumas mendadak berubah dari sebelumnya ditahan di Rutan KPK, kini menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026).

Perubahan ini sekaligus menjawab misteri ketidakhadiran Yaqut saat Salat Idulfitri 1447 Hijriah bersama para tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (21/3/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi pengalihan status tersebut. 

“Benar, penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis (19/3/2026) malam kemarin,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut