Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ubah Aturan Gratifikasi, Hadiah Perpisahan Tak Lagi Wajib Lapor  
Advertisement . Scroll to see content

Bos Hotel Alexis Tepis Beri Gratifikasi ke Ketua KPK Firli Bahuri soal Sewa Rumah di Kertanegara

Rabu, 01 November 2023 - 07:55:00 WIB
Bos Hotel Alexis Tepis Beri Gratifikasi ke Ketua KPK Firli Bahuri soal Sewa Rumah di Kertanegara
Bos Hotel Alexis Alex Tirta buka suara soal sewa rumah Firli Bahuri di Kertanegara. (Foto: pbsi.id)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, Alex mengatakan bahwa Firli Bahuri mulai menyewa rumah mewah tersebut periode Februari 2021 dan membayar uang sewa sekitar Rp650 juta ke pemilik melalui dirinya.

"Mulai Februari 2021, Bapak Firli mulai menyewa rumah itu dengan membayar ke saya sebagai pihak penyewa ke pemilik rumah tersebut. Bapak Firli membayar Rp650 juta yang uangnya langsung saya kirim ke pemilik," tuturnya.

Sebelumnya, Rumah safe house Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) yang digeledah penyidik pada Kamis (26/10) ternyata tidak disewakan langsung oleh Firli melainkan disewakan oleh Bos Hotel Alexis, Alex Tirta.

"Pemilik rumah Kertanegara no 46 adalah E. Yang menyewakan rumah Kertanegara adalah Alex Tirta," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (31/10/2023).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut