BNN Tangkap 10 WNI Positif Narkoba di Bandara Soetta usai Pulang dari Bangkok
Rabu, 10 Juni 2026 - 10:24:00 WIB
Meski bukan golongan narkotika, Suyudi mengatakan, pihaknya tetap melakukan pendalaman dan uji lab terhadap ketamin yang ditemukan itu.
Dia menjelaskan, 10 orang yang ditangkap itu kemudian dibawa ke Kantor BNN untuk menjalani asesmen dan gelar perkara.
Hasilnya, Suyudi menyebut 10 orang tersebut dikategorikan sebagai penyalah guna kategori ringan atau coba pakai. Sehingga hanya akan dikenakan rehabilitasi rawat jalan di Klinik IPWL BNN RI Cawang serta wajib lapor.
"Pada Rabu, 10 Juni 2026 pukul 07.30 WIB, para penyalah guna dipulangkan dengan ketentuan mengikuti program rehabilitasi dan wajib lapor," ujarnya.
Editor: Aditya Pratama