Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Matahari Tepat di Atas Kakbah 15-16 Juli, Menag Ajak Umat Pastikan Arah Kiblat Tepat
Advertisement . Scroll to see content

Biaya Haji 2024 Rp93,4 Juta, Jemaah Hanya Bayar Rp56 Juta

Senin, 27 November 2023 - 22:16:00 WIB
Biaya Haji 2024 Rp93,4 Juta, Jemaah Hanya Bayar Rp56 Juta
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan keterangan terkait biaya haji 2024. (Foto: iNews/Widya Michella)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, kesepakatan ini diperoleh setelah Panitia Kerja (Panja) BPIH 1445 H/2024 M melakukan serangkaian diskusi panjang membahas usulan biaya haji pemerintah. 

"Ada satu fraksi menolak dan yang lainnya menyatakan setuju," kata Ketua Komisi VIII DPR  Ashabul Kahfi.

Selain itu, Komisi VIII DPR RI meminta Panja Kemenag untuk bekerja sama dengan BPKH dan Bank Penerima Setoran BPIH untuk memberlakukan kebijakan cicilan pelunasan biaya haji bagi jemaah haji yang berangkat di tahun 1445 H sejak diputuskan hingga akhir pelunasan BPIH.

Diketahui, pada 13 November 2023 lalu Menag Yaqut mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp105.095.032,34 per jemaah. Dalam menyusun usulan BPIH, kata Menag, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar kurs dolar terhadap rupiah sebesar Rp16.000, sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266. 

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut