Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Besok, Webinar Partai Perindo Buka Tabir Mewujudkan Hak Kekayaan Intelektual Jadi Agunan Bank

Kamis, 28 Juli 2022 - 15:02:00 WIB
Besok, Webinar Partai Perindo Buka Tabir Mewujudkan Hak Kekayaan Intelektual Jadi Agunan Bank
Webinar Partai Perindo bertajuk 'Mewujudkan Hak Kekayaan Intelektual sebagai Agunan Bank dan Non Bank'. (Foto Perindo).
Advertisement . Scroll to see content

Melalui webinar ini, Partai Perindo sebagai partai modern dan inklusif yang peduli terhadap kebangkitan UMKM mencoba membuka wawasan masyarakat akan pentingnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif ini.

Pasalnya, PP ini merupakan sebuah terobosan bagi kemajuan ekonomi kreatif termasuk di dalam usaha mikro kecil (UMK) yang memiliki kekayaan intelektual (KI). Sebab, pada beleid ini KI dapat menjadi agunan atau jaminan pinjaman dari lembaga keuangan bank maupun
non-bank.

Tak lupa ada tawaran menarik bagi peserta webinar Partai Perindo karena Anda bisa ikut ambil bagian mengikuti kuis untuk mendapatkan hadiah e-voucher belanja jutaan rupiah.

Bagi Anda yang beruntung, hadiah e-voucher belanja akan diberikan kepada 10 pendaftar pertama webinar dan 10 penjawab kuis webinar dengan benar.

Webinar Partai Perindo ini juga disiarkan secara streaming melalui Okezone.com, Sindonews.com, iNews.id, website Partai Perindo dan channel YouTube dan akun Facebook Partai Perindo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut