Berkas Perkara Roy Suryo Cs Dikembalikan Jaksa, Refly Harun: Memang Tak Layak Disidangkan
Kamis, 05 Februari 2026 - 20:43:00 WIB
“Untuk berkas perkara sudah dikirim untuk koordinasi kepada Kejaksaan. Tetapi ada beberapa petunjuk dari jaksa untuk melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap saksi, saksi ahli, dan barang bukti lainnya,” kata Budi kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Dia menambahkan, penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli serta pendalaman barang bukti lainnya. Setelah itu, berkas perkara akan dilimpahkan kembali ke Kejaksaan.
“Nanti setelah itu lengkap pasti akan dikirim untuk Kejaksaan,” ujar dia.
Editor: Rizky Agustian