Roy Suryo Ngaku Ditawari Restorative Justice oleh Relawan Jokowi dalam Kasus Ijazah Palsu
JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika, Roy Suryo mengungkap banyak broker (perantara) yang menawarkan Restorative Justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Diketahui, dalam kasus ini, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah gugur setelah menempuh restorative justice.
Hal ini dikatakan Roy Suryo dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV pada Selasa (3/1/2026). Roy mengaku dirinya bahkan ditawari RJ oleh seseorang.
"Saya bisa buktikan banyak yang namanya broker kayak Farhat Abbas ini, nawar-nawarin 'Eh, mau RJ (Restorative Justice) nggak? Mau RJ nggak?" kata Roy.
Seorang yang menawarinya RJ disebut Roy adalah relawan Jokowi. Sang broker tersebut menurutnya akan mendapatkan uang bila berhasil membujuk tersangka ijazah Jokowi menempuh jalur RJ.
Roy Suryo Cs Uji Materi UU ITE ke MK, Tak Ingin Orang Berpendapat Dikriminalisasi