Berantas Rokok Ilegal, Purbaya bakal Tambah Lapisan Tarif Cukai
"Nanti kalau peraturan keluar mungkin minggu depan kali ya. Kalau mereka masih main-main saya akan hantam semuanya. Enggak ada ampun lagi," tuturnya.
Langkah ini merupakan respons atas lonjakan peredaran rokok ilegal. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, sepanjang tahun 2025 tercatat ada 1,4 miliar hingga 1,5 miliar batang rokok ilegal yang berhasil ditindak.
Jumlah batang yang melanggar aturan tersebut melonjak tajam hingga 77,3 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 792 juta batang.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara sebelumnya sempat mengungkapkan bahwa jumlah yang tertangkap tersebut barulah sebagian kecil dari realita di lapangan.
"Tetapi kalau kami memahami bahwa di luar sana masih belasan miliar lagi yang sifatnya itu ilegal," kata Suahasil beberapa waktu lalu.