Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IRT di Lebak Banten Dihukum 3 Tahun Penjara gegara Edarkan Rokok Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Berantas Rokok Ilegal, Purbaya bakal Tambah Lapisan Tarif Cukai

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:54:00 WIB
Berantas Rokok Ilegal, Purbaya bakal Tambah Lapisan Tarif Cukai
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Anggie Ariesta)
Advertisement . Scroll to see content

"Nanti kalau peraturan keluar mungkin minggu depan kali ya. Kalau mereka masih main-main saya akan hantam semuanya. Enggak ada ampun lagi," tuturnya.

Langkah ini merupakan respons atas lonjakan peredaran rokok ilegal. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, sepanjang tahun 2025 tercatat ada 1,4 miliar hingga 1,5 miliar batang rokok ilegal yang berhasil ditindak. 

Jumlah batang yang melanggar aturan tersebut melonjak tajam hingga 77,3 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 792 juta batang.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara sebelumnya sempat mengungkapkan bahwa jumlah yang tertangkap tersebut barulah sebagian kecil dari realita di lapangan.

"Tetapi kalau kami memahami bahwa di luar sana masih belasan miliar lagi yang sifatnya itu ilegal," kata Suahasil beberapa waktu lalu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut