Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Evaluasi Kebijakan WFH ASN Tiap Jumat, Kementerian PANRB: Negara Hemat Rp1,9 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Diminta Tidak Pandang Bulu Tindak Pelanggaran Pemilu 2024

Kamis, 23 November 2023 - 08:31:00 WIB
Bawaslu Diminta Tidak Pandang Bulu Tindak Pelanggaran Pemilu 2024
Bawaslu diminta tidak pandang bulu menindak pelanggaran Pemilu 2024. (Foto: Bawaslu.go.id)
Advertisement . Scroll to see content

Armand mencontohkan deklarasi dukungan dari para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) untuk wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga tiga periode, Maret lalu. Jika perpanjangan masa jabatan itu sukses, pemerintah dilaporkan menjanjikan penambahan dana desa dan revisi UU Desa yang menguntungkan para kades. 

"Gerakan yang dibuat kepala desa itu kan selalu ada gejala transaksional dari tuntunan revisi UU desa. Sebenarnya mereka ingin memuluskan kepentingan mereka. Tentu gerakan-gerakan itu dengan sangat mudah bisa dipolitisasi. Mereka ini juga sudah aktif untuk memobilisasi kepala desa untuk kepentingan tertentu," kata Armand. 

Menurutnya, Bawaslu tidak bisa lagi sekadar basa-basi. Perlu ada tindakan konkret untuk memagari perangkat desa dan ASN yang gelagatnya tak akan netral pada Pemilu 2024.

"Satu-satunya harapan adalah serius dalam penerapan sanksi," kata Arman. 

Selain mengawasi perilaku kepala desa, Armand juga meminta Bawaslu mewaspadai program-program di level desa yang dijalankan pemerintah. Menurut dia, program-program itu rentan dipolitisasi.

"Tidak hanya mengawasi gesture dan perilaku, tetapi juga kebijakan dan pelayanan publik. Itu juga patut diwaspadai," ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut