Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Uang Sewa Kapal Rp1,25 Miliar Ditilep, Oknum Marketing Diburu dari Aceh hingga Ditangkap di Jakut
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Ungkap Sertifikat Pagar Laut Bekasi Digadaikan ke Bank Swasta

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:04:00 WIB
Bareskrim Ungkap Sertifikat Pagar Laut Bekasi Digadaikan ke Bank Swasta
Penampakan pagar laut di Bekasi (Foto: Dok. MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

Fakta itu, kata Djuhandani, didapat setelah melakukan penyelidikan dengan berbekal laporan polisi (LP) nomor: LP/B/64/2/2025 SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 7 Februari 2025. 

"Yang mana terkait 93 sertifikat hak milik yang terjadi di Desa Sagarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat sekitar tahun 2022," ucap Djuhandani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. 

Djuhandani menjelaskan, dua modus berbeda pada kasus pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten dan Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

"Kalau kita melihat dari apa yang kita laksanakan penyidikan terkait di Kohod dengan di Bekasi itu ada perbedaan," tuturnya.

Pada kasus Kohod, kata Djuhandani, pemalsuan dokumen dilakukan pada saat sebelumnya atau saat proses penerbitan sertifikat. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut