Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wagub Babel Hellyana Diperiksa Bareskrim soal Ijazah Palsu, Dicecar 20 Pertanyaan
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Senin, 22 Desember 2025 - 23:24:00 WIB
Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Bareskrim Polri menetapkan Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu. (Foto: Dok. Pemprov Babel)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menetapkan Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung (Babel), Hellyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu. Penetapan tersangka dikonfirmasi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Iya benar (Wagub Babel Hellyana jadi tersangka)" kata Trunoyudo saat dihubungi wartawan, Senin (22/12/2025).

Namun, Trunoyudo belum menjelaskan lebih rinci soal penetapan tersangka terhadap Hellyana.

Dilihat dari surat pemberitahuan yang beredar, Hellyana ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tesangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025.

Hellyana dijerat dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik dan/atau penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar sebagaimana dimaksud dengan pasal 263 KUHP dan/atau pasal 264 KUHP dan/atau pasal 93 UU no 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi dan/atau pasal 69 UU no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut