Bareskrim Lacak Aset Tersangka Fraud Dana Syariah Indonesia, Masimalkan Ganti Rugi Korban
"Berkaitan dengan hal tersebut Penyidik telah melakukan koordinasi lanjutan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait proses permohonan restitusi bagi para korban perkara PT DSI," ujar Ade.
Ini Alasan Dude Harlino-Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus Dana Syariah Indonesia
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, terhitung mulai 1 April 2026 telah dibuka kanal pengaduan online oleh LPSK. Para korban dapat mengajukan pendaftaran sebagai pemohon restitusi.
"Pengajuan restitusi dilakukan secara online melalui website resmi LPSK, yaitu https://simpusaka.lpsk.go.id/layanan_simpusaka/ untuk pengajuan permohonan dan https://e-restitusi.lpsk.go.id/auth untuk pengajuan klaim kerugian korban," ucap Ade.
Bareskrim Tetapkan Eks Direktur Dana Syariah Indonesia Tersangka Baru Fraud Rp2,4 Triliun
Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan dugaan penipuan atau fraud (kecurangan) PT Dana Syariah Indonesia.
Mereka yakni TA selaku Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT DSI. Kemudian, MY selaku mantan Direktur PT DSI dan pemegang saham PT DSI, Dirut PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari.
Bareskrim Sita Kantor-Tanah terkait Kasus Dana Syariah Indonesia, Total Rp300 Miliar