Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka
Polisi telah melakukan gelar perkara berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk dan barang bukti pada 27 Februari 2026 dan ditetapkan 3 orang tersangka. Dalam kasus itu, polisi juga mengusut dugaan TPPU dengan konsep Semi Stand Alone Money Laundering.
Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim soal Candaan Toraja
"Dalam kasus ini, penyidik kembali melakukan penggeledah di 3 lokasi perusahaan pemurnian dan jual beli emas di wilayah kota Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis, 12 Maret 2026," ucap Ade Ary.
Editor: Rizky Agustian