Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Bandar Narkoba Ko Erwin usai Ditangkap Bareskrim, Pakai Kursi Roda 
Advertisement . Scroll to see content

Bandar Narkoba Ko Erwin yang Pasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota Ditangkap saat Kabur ke Malaysia

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:21:00 WIB
Bandar Narkoba Ko Erwin yang Pasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota Ditangkap saat Kabur ke Malaysia
Bandar narkoba Ko Erwin ditangkap saat hendak kabur ke Malaysia. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap bandar narkotika Ko Erwin yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, Kamis (26/2/2026). Ia ditangkap saat akan melarikan diri ke Malaysia lewat jalur ilegal.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan, penangkapan bermula dari pengembangan penyidikan terhadap AKP Malaungi, eks Kasat Narkoba Polres Bima. Dalam proses pemeriksaan, muncul dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika.

"Dampak pengembangan perkara tersebut berimplikasi pada pemeriksaan internal hingga tingkat pimpinan Polres Bima Kota, yang selanjutnya berujung pada penonaktifan dan pemberhentian terhadap Kapolres Bima Kota dalam rangka proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Divisi Propam Mabes Polri," ucap Eko dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).

Dalam pengembangan tersebut, kata Eko, nama Erwin Bin Iskandar alias Kokoh Erwin muncul sebagai salah satu pihak yang diduga memiliki peran dalam sindikat jaringan perdagangan dan peredaran narkotika. Dugaan itu semakin kuat setelah adanya dugaan aliran dana dalam jumlah besar kepada oknum polisi untuk melindungi peredaran narkotika di Bima.

"Seiring mencuatnya perkara tersebut dan masuknya nama Erwin Bin Iskandar dalam pengembangan penyidikan, diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan berupaya melarikan diri ke luar negeri guna menghindari proses hukum," ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut