Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masuk DPO, Bandar Narkoba Koh Erwin yang Setor ke Eks Kapolres Bima Kota Kini Diburu Bareskrim
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Bareskrim Tangkap Ko Erwin Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima Kota

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:56:00 WIB
Breaking News: Bareskrim Tangkap Ko Erwin Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima Kota
Ko Erwin, bandar yang diduga menyetorkan uang dan memasok narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap bandar narkoba Ko Erwin. Dia diduga sebagai pihak yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro

"Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Jumat (27/2/2026).

Kendati demikian, Eko belum bisa menjelaskan secara terperinci kronologi penangkapan tersebut. 

"Untuk lebih detailnya akan disanpaikan pada saat konferensi pers," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap bandar narkoba Ko Erwin.

Eko Hadi mengungkapkan DPO tersebut telah dikeluarkan sejak Sabtu, 21 Februari 2026.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut