Bahlil Turunkan Harga Gas Industri: untuk Menjaga Daya Saing dan Lapangan Pekerjaan
Karena itu, untuk kebutuhan gas non-HGBT yang bersumber dari LNG, Pemerintah menyiapkan skema penurunan harga. Harga LNG non-HGBT di tingkat konsumen akhir di wilayah Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta saat ini berada pada kisaran 20,57 dolar AS per MMbtu akan diturunkan menjadi 13 dolar AS per MMbtu.
Penurunan tersebut dilakukan melalui optimalisasi struktur biaya dan peningkatan efisiensi di seluruh rantai pasok LNG, termasuk harga gas hulu, biaya pemrosesan LNG, serta komponen infrastruktur dan niaga. Dengan mekanisme ini, penyesuaian harga dilakukan secara proporsional di seluruh rantai pasok, sehingga manfaatnya dapat diteruskan kepada pelanggan industri.
Kementerian ESDM menegaskan, ke depan pemanfaatan LNG dalam pemenuhan kebutuhan industri merupakan bagian dari upaya menjaga kontinuitas pasokan, khususnya di wilayah yang mengalami penurunan pasokan gas pipa. Namun, pemerintah juga memahami bahwa struktur harga LNG perlu ditata agar tetap mendukung daya saing industri nasional.
Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, Kementerian ESDM akan melakukan koordinasi dengan SKK Migas, badan usaha, dan pemangku kepentingan terkait dalam pengaturan alokasi, penyesuaian pasokan, serta pelaksanaan kebijakan harga di lapangan.
Pemerintah juga akan terus membuka ruang koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan pelaku industri agar kebijakan ini dapat dilaksanakan secara tepat sasaran.
Editor: Aditya Pratama