Bagaimana Caranya Pencipta Lagu Dapat Keuntungan dari Hak Cipta?
Untuk memanfaatkan hak ekonomi atas sebuah karya cipta dapat dilakukan beberapa langkah, yaitu:
1. Pastikan bahwa pencipta namanya tercatat sebagai pencipta. Misalnya sebuah lagu dihasilkan oleh dua orang, maka nama dua orang ini harus tercantum pada saat mengumumkan lagu tersebut.
2. Memperkuat pengakuan sebagai pencipta dengan mencatatkan karya cipta pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Hal ini penting dilakukan sebagai langkah preventif jika di kemudian hari ada pihak yang menggugat pencipta sebagai pencipta atas sebuah ciptaan.
3. Membuat perjanjian untuk memanfaatkan ciptaan dengan memperhatikan perhitungan royalti antara pencipta dan pemegang hak cipta yang proporsional bagi para pihak. Perjanjian dapat berupa perjanjian pengalihan hak atau perjanjian memanfaatkan ciptaan bersama-sama.
4. Pastikan ciptaan tersebut masih mendapatkan perlindungan sesuai undang-undang.