Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi
Advertisement . Scroll to see content

Asrul Azis Taba Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Reaksi KPK

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:11:00 WIB
Asrul Azis Taba Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Reaksi KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PN Jaksel kemudian menetapkan sidang perdana praperadilan tersebut pada Jumat (24/7/2026). 

Diketahui, praperadilan ini bukan yang pertama yang diajukan Asrul Azis Taba. Sebelumnya, dia keberatan atas penetapan tersangka oleh KPK. 

Namun, hakim menolak permohonan yang diajukan dalam praperadilan tersebut. Dengan putusan tersebut, status tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji yang disandang Asrul sah.

"Mengadili, menolak permohonan praperadilan pemohon," ujar Hakim Tunggal Praperadilan, I Ketut Darpawan di ruang sidang 2 PN Jakarta Selatan pada Senin (6/7/2026). 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut